
Sabtu 31 Oktober 2020 jam 09.00 sampai 13.00 di Aula balai Desa Margorejo diadakan tahapan pengisian perangkat Desa yaitu Verifikasi dan uji publik serta penetapan Bakal calon Perangkat Desa Margorejo, yang dihadiri oleh
1. Panwas Kecamatan
2. Kades Margorejo
3. Perangkat Desa
4. Unsur BPD
5. Unsur RT & RW
6. TOKOH MASYARAKAT
7. PELAMAR PERANGKAT DESA
8. BABINSA DAN BHABINKABTIMAS
9. TAMU UNDANGAN
Dari 32 Pelamar setelah dilaksanakan Verifikasi dan keabsahan berkas lamaran dari 3 formasi yang ada berkurang 3 pelamar yang gagal memenuhi persyaratan peraturan yang ada yaitu tidak bisa menunjukan Ijazah yang asli, karena disimpan dimana mereka masih bekerja saat ini dari 3 pelamar tersebut.
Formasi Kasi Pemerintahan yang semula 10 pelamar menjadi 9 bakal calon Perangkat Desa
Formasi Kaur Perencanaan dari 8 pelamar menjadi 7 bakal calon perangkat Desa
Formasi Kaur Tatausaha dan Umum dari 14 pelamar menjadi 13 Bakal calon Perangkat Desa
Tinggalkan Balasan