ENDANG ASTUTI ,S.Pd.I



Nama: ENDANG ASTUTI ,S.Pd.I
Jabatan: KAUR KESEJAHTERAAN RAKYAT
NIP: -

Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi : a. melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan; b. melaksanakan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan; c. melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olah raga dan karang taruna; dan d. melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.