VERIFIKASI PROGRAM BEDAH RUMAH BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA

  • Feb 09, 2021
  • margorejo

Sabtu 6 Februari 2021 Wilayah Desa Margorejo mendapatkan kunjungan Tim Fasilitator Pembangunan Bedah Rumah ( BSPS ) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya JAM 16.30 wIB , Ada 7 Rumah yang diverifikasi agar masuk kriteria Bedah Rumah tersebut diantaranya

  1. Rumah Bapak Saryadi Rt 5 rw 7
  2.  Rumah Bapak Madi ( Ngasemi ) Rt 3 Rw 7
  3. Rumah bapak Suwaji Rt 4 Rw 6
  4. Rumah Bapak Jumadi Rt 3 rw 7
  5. Rumah bapak wartono Rt 3 rw 5
  6. Rumah Ibu Saminah ( Sumardi ) Rt 1 Rw 3
  7. Rumah Ibu Sri Rustami Rt 2 Rw 3 

Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan menyebutkan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Sedangkan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya. Beberapa kriteria penerima BSPS antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah, belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis, memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum provinsi, dan bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah.

Melalui program tersebut pemerintah ingin agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas rumahnya sehingga lebih layak huni dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat jelang pelaksanaan new normal di tengah pandemi Covid-19.

“Program ini merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan Kementerian PUPR untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni [RTLH] di Indonesia, dan melalui program ini bisa menyerap ratusan ribu tenaga kerja,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid melalui siaran pers, Rabu (10/6/2020).Khalawi menambahkan, dalam pelaksanaan Program BSPS ini Direktorat Jenderal Perumahan melibatkan banyak tenaga kerja seperti Koordinator Fasilitator (Korfas), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) serta para tukang bangunan yang bekerja membangun rumah.

Kementerian PUPR juga mendorong peningkatan perekonomian di daerah dengan melibatkan toko bangunan yang ada di daerah sekitar tinggal masyarakat penerima bantuan untuk menyalurkan bahan material bangunan untuk bedah rumah.

Sebagai informasi, program pembangunan rumah secara swadaya merupakan salah satu program perumahan yang tengah di dorong oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan jumlah rumah layak huni untuk masyarakat di Indonesia.