LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Nama Lembaga: LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Singkatan: LPMD
Dasar Hukum / SK Pembentukan: 144 / 01 TAHUN 2021
Alamat Kantor: Jl Brojo Selo Nomor 524 Desa Margorejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati
Profil LPMD

Visi & Misi LPMD

Tugas Pokok & Fungsi LPMD

a)    Menyusun rancangan pembangunan secara partisipatif;
b)    Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat;
c)    Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan;
d)    Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
e)    Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
f)     Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
g)    Menyusun rencana pelaksanaan, melestarikan dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
h)    Menumbuhkembangkan dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
i)     Menggali, mendayagunakan, dan mengambangkan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

 

Kepengurusan LPMD

Nama Jabatan Pendidikan

Mariyanto

Sutardjo

Tarjiyanto

Karsito

Jawiyanto

Kunaryo

Imam Ariyanto

Suyoto

Susi Susanti

Fashli Yanuahad

Ahmad Prikuntoro

Wahyu adi candra

Taufik Hidayat

Ayudi Wilopo

Ulal Fachirawan

Rudianto

Suyoto

Pramono

Harmini

Kartono

Karyono

Fatkhurohman

Mahtub

Lin Fathoni

Kunarso

 

 

KETUA

Wakil Ketua

Sekretaris

Bendahara

Ketua Bidang Keamanan

Anggota

Anggota

Ketua Bidang Pendidikan

Anggota

Anggota

Ketua Bidang Lingkungan Hidup

Anggota

Anggota

Ketua Bid Pembangunan

Anggota

Anggota

Ketua Bidang Kesehatan

Anggota

Anggota

Ketua Bid Pemuda dan Olahraga

Anggota

Anggota

Ketua Bid Agama & Kesejahteraan

Anggota

Anggota

 

 

 

S2

S1

S1

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

S1

S1

S1

SLTA

SLTA

SLTA

S1

SLTA

SLTA

S1

D3

D3

SLTA

SLTA

SLTA

S1

S1

SLTA