[su_note note_color=”#edb46b”]VISI DAN MISI KEPALA DESA
Pasal 7
Visi Kepala Desa Margorejo adalah “ Terwujudnya Desa Margorejo Mandiri Menuju Tatanan Kehidupan Masyarakat Sejahtera yang Madani ”.
Pasal 8
Dalam rangka mewujudkan visi sebagaimana dimaksud Pasal 7, Kepala Desa Margorejo mempunyai misi sebagai berikut :
- Menyelenggarakan pemerintahan desa yang efisien, efektif, dan bersih dengan mengutamakan masyarakat .
- Meningkatkan sumber sumber pendanaan pemerintahan dan pembangunan desa.
- Mengembangkan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
- Mengembangkan perekonomian desa.
- Menciptakan rasa aman, tentram, dalam suasana kehidupan desa yang demokratis dan agamis.[/su_note]